Katalog Pusat

Pencarian berdasarkan :

Pencarian terakhir:

Image of Dasar-dasar hukum pidana

Text

Dasar-dasar hukum pidana

Mahrus, Ali - Nama Orang;

Hukum pidana materill (substantive criminal law), yaitu aturan hukum yang membuat ketentuan (perbuatan) yang dilarang dan ketentuan sanki hukum berupa ancaman pidanan baik sanksi hukum berupa ancaman pidana baik saksi pidanan maupun sanki tindakan karena telah melakukan perbuatan yang dilarang. Sedangkan hukum pidana formil (law of criminal procedure), yakni aturan hukum yang berisi ketentuan mengenai tatacara atau prosedur penjatuhan sanksi pidanan atau tindakan bagi seseorang yang diduga telah melanggar aturan dalam hkum pidanan materil.

Ketersediaan

2017200270-1345 ALI d C/1Perpustakaan Pusat (Koleksi Tandon)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tersedia (Tidak Dipinjamkan)
2017200270-2345 ALI d C/2Perpustakaan Pusat (Koleksi Umum)Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri -
No. Panggil 345 ALI d
Penerbit Jakarta, Sinar Grafika,
Deskripsi Fisik xii, 296 hal. ; bibl. ; ind. ; 23 cm
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN 978-979-007-383-8
Klasifikasi 345
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subjek CRIMINAL LAW
Info Detail Spesifik Bibliografi: Hal 259 ; Indeks: Hal 273
Versi lain/terkait Tidak tersedia versi lain
Pernyataan Tanggungjawab