Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
— Indonesia, Departemen Pekerjaan Umum - Nama Orang;
Standar ini menetapkan Spesifikasi bahan bangunan Bagian A (bahan bangunan bukan logam) yangmemuat Spesifikasi bahan perekat hidrologis Sebagai Bahan Bangunan, Spesifikasi bahan perekat yangmengeras dengan bantuan Pemanas, Spesifikasi kapur Pozolan dan Gips, Spesifikasi Air, SpesifikasiBahan kimia Pembantu untuk beton, Spesifikasi Agregat, Spesifikasi Beton dan barang-barang dari semen,Spesifikasi Batu alam, Spesifikasi Bangunan Keramik, Spesifikasi Bahan tahan Api, Spesifikasi Bahanpembersih, Spesifikasi Kayu dan barang-barang dari kayu, Spesifikasi Pengawet dan Bahan Bitumen,Spesifikasi Cat dan Bahan Pelapis , Spesifikasi Kaca, Spesifikasi Plastik, Spesifikasi Bahan bangunan daritumbuhan bukan kayu sebagai bahan bangunan.
Ketersediaan
| 2020906943-1 | 691 IND s C/1 | Perpustakaan Pusat (Koleksi Tandon) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tersedia (Tidak Dipinjamkan) |
| 2020906943-2 | 691 IND s C/2 | Perpustakaan Pusat (Koleksi Umum) | Tersedia |