Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
— Sobandi, Bandi - Nama Orang;
Proses pembelajaran kritik dan apresiasi seni pada mata pelajaran Pendidikan Seni (sekarang Seni Budaya) di jenjang pendidikan formal pada umumnya belum menunjukkan hal yang menggembirakan. Padahal, tuntutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang baru saja diberlakukan dalam sistem pendidikan kita menegaskan bahwa standar kompetensi siswa dalam proses pembelajaran adalah kemampuan mengapresiasi seni. Kata "Mengapresiasi karya seni rupa" pada tiap kelas dan tiap jenjang pendidikan mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA ditulis berulang-ulang sebagai sebuah rumusan Standar Kompetensi pada kurikulum tersebut. Istilah "kritik" dan "apresiasi" dalam kontek pembelajaran seni bagaikan dua mata uang yang tidak dipisahkan. Kegiatan kritik merupakan pisau analisis dapat digunakan dalam melakukan apresiasi karya seni. Kelangkaan sumber bacaan mengenai pembelajaran kritik dan apresiasi seni masih dirasakan kurang bahkan langka dijumpai sehingga banyak mahasiswa Jurusan Pendidikan Seni Rupa serta para guru Pendidikann Seni Rupa menghadapi kesulitan dalam merencanakan dan melaksanakan model pembelajaran kritik dan apresiasi di sekolah.
Ketersediaan
| 2020907136-1 | 750 SOB m C/1 | Perpustakaan Pusat (Koleksi Tandon) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tersedia (Tidak Dipinjamkan) |
| 2020907136-4 | 750 SOB m C/4 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
| 2020907136-2 | 750 SOB m C/2 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
| 2020907136-5 | 750 SOB m C/5 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
| 2020907136-3 | 750 SOB m C/3 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |