Katalog Pusat

Pencarian berdasarkan :

Pencarian terakhir:

Image of Undang-undang penyelesaian perselisihan hubungan industrial 2004 (UU No. 2 Th. 2004)

Text

Undang-undang penyelesaian perselisihan hubungan industrial 2004 (UU No. 2 Th. 2004)

Redaksi Sinar Grafika - Nama Orang;

**Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004** tentang **Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial** adalah regulasi yang mengatur mekanisme penyelesaian perselisihan antara pekerja/buruh dan pengusaha di Indonesia. Undang-undang ini menetapkan bahwa setiap perselisihan hubungan industrial harus diselesaikan terlebih dahulu melalui **musyawarah bipartit** antara para pihak yang berselisih. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka perselisihan dapat dilanjutkan melalui **mediasi**, **konsiliasi**, atau **arbitrase**, tergantung jenis perselisihan dan kesepakatan para pihak. Apabila upaya tersebut tidak berhasil, perselisihan dapat diajukan ke **Pengadilan Hubungan Industrial** yang berada di lingkungan peradilan umum. Undang-undang ini bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha dalam menyelesaikan perselisihan yang timbul.

Ketersediaan

2020908128-1REF 343.07 UND u C/1Perpustakaan Pusat (Koleksi Referensi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tersedia (Tidak Dipinjamkan)

Informasi Detail

Judul Seri -
No. Panggil REF 343.07 UND u
Penerbit Jakarta, Sinar Grafika,
Deskripsi Fisik vii, 75 hal. : 20 cm
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN 979-3421-68-1
Klasifikasi 343.07
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Info Detail Spesifik -
Versi lain/terkait Tidak tersedia versi lain
Pernyataan Tanggungjawab