Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
— Mukhlish - Nama Orang; Saleh, Moh. - Nama Orang;
Amandemen ketiga UUD NRI 1945 mengantur bahwa kedudukan MPR dan Presiden sejajar. Presiden dan Wakil Presiden juga tidak lagi dipilih oleh MPR, tetapi dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Dengan demikian, MPR tidak lagi berwenang meng-impeacment presiden dan/atau wakil presiden atas dugaan melakukan pelanggaran hukum berdasarkan pengajuan DPR tanpa melalui dasar dan proses hukum dari lembaga yudisial yang berwenang.
Ketersediaan
2017200239-2 | 342.06 MUK k C/2 | Perpustakaan Pusat (Koleksi Umum) | Tersedia |
2017200239-1 | 342.06 MUK k C/1 | Perpustakaan Pusat (Koleksi Tandon) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tersedia (Tidak Dipinjamkan) |